Senin, 01 April 2013

Client-Centered Therapy

Client-Centered Therapy adalah terapi yang dikembangkan oleh Carl Rogers yang didasarkan kepada asumsi bahwa klien merupakan ahli yang paling baik bagi dirinya sendiri dan merupakan orang yang mampu untuk memecahkan masalahnya sendiri. Tugas terapis adalah mempermudah proses pemecahan masalah mereka sendiri. Terapis juga tidak mengajukan pertanyaan penyelidikan, membuat penafsiran, atau menganjurkan serangkaian tindakan. Istilah terapis dalam pendekatan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah fasilitator (Atkinson dkk., 1993).

Untuk mencapai pemahaman klien terhadap permasalah yang dihadapi, maka dalam diri terapis diperlukan beberapa persyaratan antara lain adalah : empati, rapport, dan ikhlas. Empati adalah kemampuan memahami perasaan yang dapat mengungkapkan keadaan klien dan kemampuan mengkomunikasikan pemahaman ini terhadap klien. Terapis berusaha agar masalah yang dihadapi klien dipandang dari sudut klien sendiri. Rapport adalah menerima klien dengan tulus sebagaimana adanya, termasuk pengalaman bahwa orang tersebut memiliki kemampuan untuk terlibat sec ara konstruktif dengan masalahnya. Ikhlas dalam arti sifat terbuka, jujur, dan tidak berpura-pira atau bertindak dibalik topeng profesinya (Atkinson dkk., 1993). Selain ketiga hal tersebut, didalam proses konseling harus terdapat pula adanya jaminan bahwa masalah yang diungkapkan oleh klien dapat dijamin kerahasiaannya serta adanya kebebasan bagi klien untuk kembali lagi berkonsultasi atau tidak sama sekali jika klien sudah dapat memahami permasalahannya sendiri.

Menurut Roger (dalam Corey,1995), pertanyaan "Siapa Saya?" dapat menjadi penyebab kebanyakan seseorang datang ke terapis untuk psikoterapi. Kebanyakan dari mereka ini bertanya : Bagaimana saya dapat menemukan diri nyata saya? Bagaimana saya dapat menjadi apa yang saya inginkan? Bagaimana saya memahami Bagaimana saya bisa memahami apa yang saya yang ada dibalik di balik dinding saya dan menjadi diri sendiri? Oleh karena itu tujuan dati Client-Centered Therapy adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi pribadi yang dapat berfugsi penuh. Guna mencapai tujuan tersebut terapis perlu mengusahakan agar klien dapat menghilangkan topeng yang dikenakannya dan mengarahkannya menjadi dirinya sendiri.

Sumber :
Rianti, Dwi B.P. dan Hendro Prabowo.1998. Psikologi Umum 2. Seri Diktat Kuliah.Jakarta : Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar